The Alien

Senin, 29 September 2014

kyorugi



Tentang Kyorugi [MIX]

Tae Kwon Do, ilmu beladiri yang berasal dari korea mengutamakan ketahanan, kecepatan, fisik, dan kekuatan mental. perkelahian bebas (sparring) atau di dalam bahasa korea disebut “kyorugi” berasal dari akar kata “Kyoruda” yang berarti adu kekuatan fisik dan mental ( spirit)

Kyorugi saat ini adalah pertarungan antara dua orang Taekwondoin dimana mereka saling serang dan bertahan untuk menjatuhkan lawannya dengan menggunakan teknik-teknik tendangan maupun pukulan yang diajarkan di taekwondo

Dalam melakukan kyorugi maka diperlukan ketahanan fisik, kecepatan aksi-reaksi, fleksibilitas, variasi2 tendangan , serangan-pertahanan dan juga mental yang kuat. jadi singkatnya, kyorugi merupakan manifestasi dari fisik, mental dan juga semua gerakan dasar dari taekwondo

CR : Informasi Kalian

Aturan Dalam Pertandingan Kyorugi :

1. Peraturan pertandingan menggunakan peraturan terbaru yang mengacu pada “World Taekwondo Federation Competition Rules” dan akan dijelaskan pada saat technical meeting

2. System pertandingan menggunakan system gugur

3. Untuk Kyorugi mininal tiap kelasnya berjumlah 4 (empat) orang. Jika kurang maka akan dinyatakan eksebisi

4. Atlet Kyorugi minimal penyandang sabuk hijau

5. Panitia tidak melayani protes

CR : dunia remaja

Di dalam melakukan kyorugi, maka ada beberapa unsur yang harus dilatih di samping mental (spirit) , adapun unsur-unsir itu adalah:

A. Tehnik Tangan dan Kaki

1. Tehnik tangan

gerakan tangan lebih cepat daripada kaki bila berada dalam jarak dekat, maka teknik tangan perlu dilatih dengan baik.

adapun trehnik tangan bisa dibagi menjadi:

a. Pukulan tangan ke belakang

b. pukulan tangan ke belakang

c. tangkisan

2. Tehnik kaki

banyak sekali tehnik kaki / tendangan dari taekwondo di dalam melakukan kyorugi. untuk memudahkannya dikelompokkan menjadi 2 bagian yaitu:

a. Tendangan dasar (basic kick)

misal : -apchagi (momtong, eugol), yeopchagi, dwichagi.dll

b. Tendangan kombinasi ( combination kick)

1. Tendangan untuk menyerang (Attack Kicks)

misal : idan dolyo chagi (momtong,eugol), idan ap hurigi, dolke chagi, dll

2. tendangan balasan (counter attack)

misal: appal chagi, mat badat, nare chagi, dll

CR : TKDPemKabProv

Pemahaman Dasar Kyorugi

Dalam pertandingan Kyorugi ternyata banyak ketidakpuasan dan protes yang sering berujung tindakan yang kurang terpuji dari atlit, pelatih maupun orang tua atlit, ternyata banyak disebabkan oleh kurangnya pemahaman aturan pertandingan yang menjadi dasar pernilaian.

Untuk itu di bawah ini akan disampaikan dasar-dasar penilaian suatu pertandingan Kyorugi, berdasarkan Peraturan Kompetisi dan Interpretasi WTF, terbaru yang diamandemen tanggal 7 Oktober 2010, Artikel 11 tentang Teknik dan Area yang diijinkan dan Artikel 14 tentang Larangan dan Hukuman.

Dalam pertandingan Kyorugi atlit harus mempergunakan Teknik yang diijinkan dan mengenai Area Nilai yang sah:

1. Teknik yang diijinkan

1.1 Teknik Tangan, melancarkan pukulan dalam jarak yang rapat dan tepat.

1.2 Teknik Kaki, melancarkan tendangan dengan bagian kaki di bawah mata kaki.

2. Area serangan yang diijinkan

2.1 Pelindung badan, menyerang dengan teknik tangan maupun kaki ke area yang terlindung pelindung badan diijinkan, kecuali ke arah tulang belakang.

2.2 Muka dan kepala, termasuk kedua telinga dan belakang kepala, hanya teknik kaki yang diijinkan untuk menyerang area kepala.

Di bawah ini adalah daftar tindakan yang dilarang dalam Kyorugi dibagi 2, terdiri dari :

Tindakan yang dilarang yang akan mendapatkan “Kyong-go” ( pengurangan Nilai 0,5 ) :

1. Melewati garis batas arena pertandingan.

2. Menghindar dan menunda pertandingan.

3. Jatuh atau menjatuhkan diri.

4. Memegang, menahan atau mendorong lawan.

5. Menyerang di bawah pinggang.

6. Menyerang dengan lutut.

7. Menyerang muka/kepala lawan dengan tangan.

8. Sikap yang tidak patut, baik oleh atlit maupun pelatihnya.

9. Mengangkat lutut, untuk menghindari maupun menghambat serangan yang sah.

Tindakan terlarang yang akan mendapatkan “Gam-jeom” ( pengurangan Nilai 1)

1. Menyerang lawan setelah “Kal-yeo” (setelah dihentikan wasit tengah)

2. Menyerang lawan yang telah jatuh.

3. Menjatuhkan lawan dengan memegang atau menahan kaki sedang menyerang ataupun mendorong lawan dengan tangan.

4. Dengan sengaja menyerang muka/kepala lawan dengan tangan.

5. Interupsi jalannya pertandingan oleh peserta maupun pelatihnya.

6. Mengacau dan bersikap tidak terpuji oleh peserta maupun pelatihnya.

7. Mencurangi sistem penilaian elektronik dengan memanipulasi atau menaikkan kepekaan perlengkapan pertandingan.

Mendapatkan Dua “Kyong-go” akan dihitung sebagai tambahan 1 poin untuk lawan.

Bila mendapatkan “Gam-jeom” akan dihitung sebagai tambahan 1 poin untuk lawan.

Lawan akan dinyatakan menang bila mendapat jumlah 4 poin dari “Kyong-go” maupun “Gam-jeom” yang kita lakukan, walaupun saat itu poin kita lebih tinggi.

Untuk itu seharusnya kita berhati-hati agar tidak mendapat “Kyong-go” maupun “Gam-jeom” dari wasit, dengan bertanding yang baik dan sportif dan memahami aturan pertandingan.

Skema Skoring Kyorugi WTF

Tahukah Anda bahwa berdasarkan Peraturan Kompetisi dan Interpretasi WTF, terbaru yang diamandemen tanggal 7 Oktober 2010, Artikel 12, tentang Nilai yang sah, sbb :

1. Area Nilai yang Sah

  • 1.1. Badan : Seluruh area badan yang terlindungi oleh pelindung badan yang berwarna merah maupun biru.

  • 1.2. Kepala : Muka dan seluruh kepala yang memakai pelindung kepala, termasuk kedua telinga dan belakang kepala.

2. Nilai/poin hanya diberikan bila dilakukan dengan teknik yang diijinkan dan dilancarkan dengan tepat dan kuat pada bagian Area Nilai yang sah.

3. Nilai yang sah terbagi atas

  • 3.1. Satu(1) poin untuk serangan yang sah pada pelindung badan.

  • 3.2. Dua(2) poin untuk serangan yang sah pada pelindung badan bila dilakukan dengan teknik tendangan berputar.

  • 3.3. Tiga(3) poin untuk tendangan yang sah di kepala.

  • 3.4. Empat(4) poin untuk tendangan yang sah di kepala bila dilakukan dengan teknik tendangan berputar.

4.Nilai pertandingan, merupakan jumlah poin dari 3 ronde yang dipertandingkan.

5. Bila ada poin yang didapat dari serangan yang terlarang, maka nilai yang terjadi harus dibatalkan

CR : MURTI

0 komentar:

Posting Komentar